Pengertian Sholawat dan Salam atas nabishallallahu ‘alaihi wasallam:
Allah subhaanhu wa ta’aala berfirman:
} إنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا {
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Q.S. Al-Ahzab: 56)
Ibnu Katsir-Rahimahullah- berkata: “Maksud ayat ini adalah bahwa Allah subhaanhu wa ta’aala mengabarkan kepada hamba-hamba-Nya tentang kedudukan hamba dan nabi-Nya (Muhammad) di sisi-Nya di langit di mana malaikat-malaikat bersholawat untuknya, lalu Allah subhaanhu wa ta’aala memerintahkan makhluk-makhluk yang ada di bumi untuk bersholawat dan salam untuknya, agar pujian tersebut berkumpul untuknya dari seluruh alam baik yang ada di atas maupun yang ada di bawah.”
Ibnul Qoyyim -Rahimahullah- berkata dalam buku “Jalaul Afham”: “Artinya bahwa jika Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk rasul-Nya, maka hendaklah kalian juga bersholawat dan salam untuknya karena kalian telah mendapatkan berkah risalah dan usahanya, seperti kemuliaan di dunia dan di akhirat.”
Banyak pendapat tentang pengertian Sholawat untuk nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
, dan yang benar adalah seperti apa yang dikatakan oleh Abul Aliyah: “Sesungguhnya Sholawat dari Allah itu adalah berupa pujian bagi orang yang bersholawat untuk beliau di sisi malaikat-malaikat yang dekat” -Imam Bukhari meriwayatkannya dalam Shohihnya dengan komentar yang kuat- Dan ini adalah mengkhususkan dari rahmat-Nya yang bersifat umum. Pendapat ini diperkuat oleh syekh Muhammad bin ‘Utsaimin.
Salam: Artinya keselamatan dari segala kekurangan dan bahaya, karena dengan merangkaikan salam itu dengan sholawat maka kitapun mendapatkan apa yang kita inginkan dan terhapuslah apa yang kita takutkan. Jadi dengan salam maka apa yang kita takutkan menjadi hilang dan bersih dari kekurangan dan dengan sholawat maka apa yang kita inginkanmenjadi terpenuhi dan lebih sempurna. Demikian yang dikatakan oleh Syekh Muhammad bin ‘Utsaimin.
Hukum Sholawat Untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Menurut madzhab Hanbaliy, sholawat dalamtasyahhud akhir itu adalah termasuk di antara rukun-rukun sholat.
Al-Qodhi Abu Bakar bin Bakir berkata: “Allah subhaanhu wa ta’aala telah mewajibkan makhluk-Nya untuk bersholawat dan salam untuk nabi-Nya, dan tidak menjadikan itu dalam waktu tertentu saja. Jadi yang wajib adalah hendaklah seseorang memperbanyak sholawat dan salam untuk beliau dan tidak melalaikannya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar